Senin, 23 Oktober 2017

Makalah Hadis tentang Kepemimpinan

HADITS TENTANG KEPEMIMPINAN

 
   
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Hadits Ahkam yang diampu oleh
Drs.Mohammad Yusup, M.SI
Disusun Oleh:
Faisal wafi
14530023

PRODI ILMU ALQUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS USHULUDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2017
KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
   Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Hadits Ahkam tentang kepemimpinan tanpa ada nya rintangan dan halangan yang menyebabkan keterlambatan.Terimakasih kami sampaikan kepada Drs.mohammad Yusup selaku pengampu matakuliah Hadits Ahkam yang dengan sabar selalu membimbing kami/

    Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak dan referensi sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
   
    Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
   
    Akhir kata kami berharap semoga makalah hadits ahkam tentang kepemimpinan dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh.

Jogjakarta,10 Maret 2017

Penulis  
DAFTAR ISI

HALAMAN DEPAN..................................................................................................
DAFTAR ISI...............................................................................................................
BAB I : PENDAHULUAN .......................................................................................
           A.LATAR BELAKANG..................................................................................
           B.RUMUSAN MASALAH ............................................................................
BAB II : PEMBAHASAN ........................................................................................
           A. TAKHRIJ HADITS.................................................................................
           B.PEMAHAMAN TENTANG KEPEMIMPINAN.......................................
           C.DASAR KEPEMIMPINAN.......................................................................
BAB III : PENUTUP..................................................................................................
KESIMPULAN.........................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................






BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Dalam sejarah kehidupan manusia, telah muncul konsepsi tentang kepemimpinan. Bagaimana Nabi Adam memimpin Hawa dan keturunannya di dunia setelah diusir dari surga. Begitu juga sejak awal kemunculan Islam, Nabi Muhammad selain sebagai seorang utusan Rasul yang menyampaikan ajaran-ajaran agama tetapi juga seorang kepala Negara dan kepala rumah tangga. Paling tidak dalam catatan-catatan sejarah kenabian yang terdokumentasikan dalam Hadits-Hadits yang tetap terjaga dan masih bisa dikonsumsi sampai saat ini, Nabi memberikan contoh bagaimana seorang pemimpin menyelesaikan persoalan-persoalan pribadi maupun sosial kemasyarakatan berdasarkan musyawarah untuk tercapainya kemaslahatan.
Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Meskipun yang di pimpin itu hanyalah diri sendiri. dan setiap pemimpin itu adalah pelayan masyarakat karena itu ia harus memenuhi segala apa yang di inginkan rakyat baik dalam hal kebaikan bersama dan rakyatpun mempunyai keterbatasan dalam hal mematuhi pemimpin.
Berangkat dari hal tersebut, makalah ini membahas tentang kepemimpinan dilihat dari kesahihan sanad dan penjelasan tentang kandungan hadisnya.
B. Rumusan masalah
1. Apa pengertian dari “Pemimpin”
2. Bagaimana pemimpin dalam konteks al Qur’an dan Sunnah ?
3. Bagaimana pemahaman dasar kepemimpinan ?




 BAB II
PEMBAHASAN
A. Tahrij hadits
Hadits jalur Imam Bukhari.shohih bukhari no.2368
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُولَةٌ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ
'Ubaidulloh berkata, telah menceritakan kepadaku Nafi' dari 'Abdullah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala Negara), dia adalah pemim“Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari pin manusia secara umum, maka dia akan diminta pertanggung jawaban atas mereka. Seorang suami dalam keluarganya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas mereka. Seorang isteri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya dan dia akan diminta pertanggung jawaban atas mereka. Seorang hamba sahaya adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya dia akan diminta pertanggung jawaban atasnya. Ketahuilah bahwa setiap kalian adalah pemimipin dan setiap kalian akan diminta pertanggung jawaban atas siapa yang dipimpinnya”.
Adapun jalur sanad dari hadits tersebut sebagai berikut :
1. Abdullah bin 'Umar
Nama lengkapnya adalah Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail.Kunyah nya adalah Abu abdurrahman,beliau adalah seorang sahabat yang di anggap dekat dengan rosulullah,lahir dimadinah pada tahun 10 H,dan wafat pada tahun 73 H.beliau banyak mendengar hadits dari nabi .begitu juga dari sahabat yang lebih tua seperti Bilal,Rofi’,Zait bin tsabit dan ayah nya.
Orang yang meriwayatkan darinya sangat banyak, diantaranya Ismail bin Abdirrohman,hasan bin suhail,laist bin abdilah.
Penilain sahabat lain kepadanya yaitu dari hafsah,dari rosululloh :sesungguhnya abdullah adalah laki laki yang sholih.
2. Nafi’
Nama lengkapnya adalah "Nafi', maula Ibnu 'Umar ".mempunyai kunyah Abu Abdullah,semasa hidup hanya di kota madinah,dan wafat pada tahun 117 H.Beliau berasal dari kalangan Tabiin kalangan tengah.guru be;iau adalah ibnu umar,abu sa’id,syaidah aisyah.beliau juga mempunya banyak murid,diantaraya yang terkenal adalah anNasai,malik ibn anas,ibnu juraij dan lainya.
Ulama jarh wa ta’dil banyak menilai bahwa Nafi’ adalah orang yang maqbul.diantaranya menilai tsiqoh adalah Yahy bin Ma’in dan an Nasai.
3. Ubaidillah bin Umar bin Hafs
Beliau mempunyai nama lengkap yaitu Ubaidullah bin 'Umar bin Hafsh bin 'Ashim bin 'Umar bin Al Khaththab.Kunyahnya adalah Abu ‘utsman,hidup di Madinah dan wafat pada tahun 147 H.beliau dikelomokkan dalam kategori Tabiin kalangan biasa.beliau menerima riwayat dari ibrohim bin muhammad bin abdillah,salim bin abdillah,ashim bin abdillah dan ayahnya sendiri.
Sementara orang orang yang meriwayatkan darinya adalah Ahmad bin Basyr,abdillah bin idris,dan abu malik.
Komentar para ulama jarh wa ta’dil diantaranya ; menurut Ibnu hajar dan anNasai “tsiqoh tsabat”,menurut Abu hatim dan adz Zahabi “tsiqoh”.namun secara umum ubaidillah bin umar berstatus shaduq la b’sa bihi.
4. Yahya bin Sa’id
Nama lengkap nya adalah Yahya bin Sa’id bin Faruq,kunyahnya adalah Abu Sa’id.beliau hidup di Bashrah,dikategorikan sebagai Tabiut tabiin kalangan biasa. dilahirkan pada tahun 127 H. wafat pada tahun 198 H. Ia menerima hadits dari Yahya bin Sa’id al-Anshary, Ibnu Juraij, Sa;id bin Arubah, ats Tsaury, Ibnu Uyainah, Malik, Syu’bah.
Diantara murid murinya adalah Ahmad bin Hambal, Yahya bin Ma’in, Ali bin al-Madainy, Ishaq bin Rahawaih, Ibnu Mandie, Abu Ubaid al-Qasim bin Salam dan lain lainnya.
Komentar para ulama mengenai beliau sangat bervariasi,diantaranya ; Abu hatim “tsiqoh hafids”,Ibnu hajjar “tsiqoh mutqin”,adz Zahabi “hafids kabir”.gelarnya adalah shaduq la b’sa bihi.
5. Musaddad bin Musrihad
Nama lengkapnya adalah Musaddad bin Musrihad bin Musribal bin Mustawrid.mempuyai kunyah yaitu Abu al Hasan.hidup di Bashrah dan wafat pada tahun 228 H.beliau adalah Tabiut Tabiin kalangan biasa.
 Menurut para ulama jarh wa ta’dil ia adalah perawi yang maqbul.menurut ibnu hibban ,musaddad disebutkan dalam as tsiqot.ahmad bin hambal juga berkomentar bahwa ia adalah “shoduq”.
6. Imam Bukhori
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Ismail Bin Ibrahim bin Al Mughiroh al Ja’fi. Kunyahnya adalah abu abdillah bin abu hasan al buhkari. Di lahirkan di bukhara pada tahun 194. Wafat pada tahun 256 H. Guru-gurunya adalah Abu 'Ashim An Nabil, Makki bin Ibrahim, Muhammad bin 'Isa bin Ath Thabba', Ubaidullah bin Musa, Muhammad bin Salam Al Baikandi, dll. Pendapat ulama tentang Imam Bukhori, Abu Bakar ibnu Khuzaimah telah memberikan kesaksian terhadap Imam Bukhari dengan mengatakan: "Di kolong langit ini tidak ada orang yang lebih mengetahui hadits dari Muhammad bin Isma'il.", al-Hafiz Ibn Hajar yang menyatakan: "Andaikan pintu pujian dan sanjungan kepada Bukhari masih terbuka bagi generasi sesudahnya, tentu habislah semua kertas dan nafas. Ia bagaikan lautan tak bertepi."
Setelah dilakukan takhrijul hadits,maka hadits tersebut ditemukan dalam beberapa kitab lain sebagai muttabi dan syawahid,diantaranya :
· Shohih Bukhori no.2232,no.2371,no.2546,no.4789, no.4801, no.6605,
· Shohih muslim no.3408
· Sunan Abu dawud no.2539
· Sunan at-Tirmizi no.1627
· Musnad Ahmad no.4266, no.4920, no.5635
   Setelah meneliti satu persatu kuwalitas periwayat serta pendapat para ulama kepada setiap perawi hadis hadis tersebut yang muttasil dari bawah keatas sampai Nabi Muhammad SAW, kemudian dari kualitas periwayatnya dilihat dari komentar para ulama banyak yang mengatakan Tsiqah, didalam raawi juga tidak terdapat ‘illat maupun kejanggalan (Syudzudz). Tingkatan hadis Abdullah Ibnu ‘Umar dari jalur Bukhari termasuk marfu’ muttasil aktsaru min sanadihi.
    Berdasarkan telaah Tahrij hadits dan jalur sanad,dapat diketahui bahwa sanadnya bersambung dan berasal dari perawi yang adil dan dhobit.Dilihat dari syawahid dan mutabi’ nya hadits ini tidak ditemukan syad dan illah.maka dapat disimpulakn bahwa hadits ini berstatus Shohih.

B. Syarah hadits

(راع ) أي حافظ مؤتمن  ملتزم صلاح ما أؤتمن على حفظه فهو مطلوب با العدل فيه والقيام بصالحه (وكلكم مسؤل عن راعية ) أي هل قام بما عليه من صلاحها وحفظها والقيام بمصلحتها اولا (والأمير) أي ذو المر فشمل سائر الحكام(والرجل راع على أهل بيته) فيقوم بكفايتهم من سائر المؤن بحسبه حاله يسارا او إعسارا ويأمرهم بالمعروف وينهاهم عن المنكر وبين لهم ما يحتاجون اليه من أمر الشرائع (والمرأة راعية على بيت زوجها)فتقوم بحفظه عن السارق والهرة وسائر الملتفات ولا تحزن به ولا تتصدق بما تعلم أنه لا يرضى به (وولده) فتقوم بحضانتهم وخدمته قال الخصابي اشتركوا يعنى الأمير ومن بعده فى الوصف بالراعى  ومعناه مختلف فرعاية الإمام الأعظم ورعاية المرأة تدبيرها لأمر البيت والأولاد والخدام والنصيحة للزوج
 Term راع : Sebagaimana disebutkan di atas bahwa term ra'in pada dasarnya(secara bahasa) berarti penggembala, jika ditinjau lebuh dalam lagi راع adalah orang yang bisa menjaga dan dipercaya untuk menjaga apa yang diamanatkan kepadanya ( misalnya anak dan istri),  dan dia dituntut untuk berlaku adil dan mampu  melaksanakan sesuai dengan tugasnya dan penuh tanggungjawab.
Term الأمير  : adalah orang yang mempunyai kewenangan atas beberapa hukum (hakim)
Yang dimaksud  dengan والرجل راع على أهل بيته  adalah tanggungjawab seorang suami pada keluarganya diantaranya yaitu mampu memberi nafkah sesuai dengan kebutuhan baik dia dalam keadaan kesulitan maupun tidak, memerintahkan kepada keluarganya untuk berbuat kebaikan, serta memberikan nasehat-nasehat mengenai kebutuhan syari’at.
Sedangkan  yang dimaksud  dengan   والمرأة  راعية  على بيت زوجها و ولده  adalah tanggungjawab seorang istri dalam menjaga dirinya dan dan mampu menjaga harkat martabat keluarganya (suami maupun anaknya) dengan hati yang lapang , jadi semua  itu dilakukan karena memang adanya  pengertian , ketulusan,  dan kecintaan dari seorang istri pada suami dan anak-anaknya


C. Pemahaman tentang kepemimpinan
Secara harfiyah, kepemimpinan adalah perihal pemimpin atau cara memimpin. Dari kata tersebut, kemudian para pakar memberikan defenisi tentang kepemimpinan. Ordway Tead sebagaimana yang dikutip  Kartono mengatakan kepemimpinan adalah kegiatan mempengaruhi orang lain agar mereka mau bekerja untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Senada dengan Ordway, George R, Terry juga mengatakan bahwa kepemimpinan adalah kegiatan mempengaruhi orang agar mereka suka bekerja mecapai tujuan- tujuan kelompok.
Dalam kitab hukum, kata arra’i artinya orang yang memelihara dan diberi amanah atas kemaslahatan apa yang diamanatkan. Dia dituntut berbuat adil dan melakukan apa yang menjadi maslahat hal tersebut.  كُلُّكُمْ رَاعٍ (Kalian semua adalah pemimpin) adalah makna umum untuk pengertian pemimpin,bukan hanya sebagai amir,kepala keluarga,bahkan budak pun dikenai pertanggung jawaban sebagai ro’i وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ.
.” فَالأَمِيْرُ الَّذِيْ عَلَى النَّاسِ (Seorang raja memimpin rakyatnya) Kepemimpinan penguasa tertinggi adalah menjaga syariat dengan menegakkan hukum serta berlaku adil dalam menetapkan hukum. Kepemimpinan seorang laki-laki terhadap keluarganya adalah cara mengurusi mereka dan memberikan hak-hak mereka.Hal ini juga termasuk kepada laki laki yang belum berkeluarga yang mana ia bertanggung jawab atas syahwatnya. Kepemimpinan seorang perempuan adalah mengatur urusan rumah, anak-anak, pembantu, dan memberi nasehat serta masukan kepada suami tentang semua itu. Sedangkan kepemimpinan pembantu adalah memelihara apa yang ada dalam tanggung jawabnya serta melakukan apa-apa yang dapat mendatangkan kebaikan padanya.
Ketika seseorang mempunyai jiwa kepemimpinan,makandia itu akan merasa bertanggung jawab atas apa yang telah dia lihat,ucapkan dan di perbuat. Untuk mempunyai jiwa pemimpin haruslah merasakan dan mengetahui apakah ia bisa memimpin dirinya sendiri kepada jalan yang benar. Selain itu untuk menambahkan jiwa kepemimpinan,seorang itu harus bergaul dengan orang yang berpengalaman dalam memimpin,dan jiwa pemimpin didapat ketika dapat memberanikan diri dalam menegakkan kebenaran dan memberantas kemahdaratan.
Dalam beberapa hadits disebutkan juga mengenai kriteria pemimpin,tanggung jawab,pahala,bahkan ancaman terhadap pemimpin.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَّامٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ خُبَيْبِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَادِلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسْجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا قَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ
Abu hurairah r.a: berkata: bersabda nabi saw: ada tujuh macam orang yang bakal bernaung di bawah naungan allah, pada hati tiada naungan kecuali naungan allah:Imam(pemimpin) yang adil, dan pemuda yang rajin ibadah kepada allah. Dan orang yang hatinya selalu gandrung kepada masjid. Dan dua orang yang saling kasih sayang karena allah, baik waktu berkumpul atau berpisah. Dan orang laki yang diajak berzina oleh wanita bangsawan nan cantik, maka menolak dengan kata: saya takut kepada allah. Dan orang yang sedekah dengan sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya. Dan orang berdzikir ingat pada allah sendirian hingga mencucurkan air matanya.
    Hadits diatas meunjukkan syarat seorang pemimpin yaitu adil. Dalam konteksnya pemimpin yang adil akan mendapatbalasan kebaikan dari Allah. Hal ini diperkuat dengan hadits senada
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمُنْذِرِ الْكُوفِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ عَنْ فُضَيْلِ بْنِ مَرْزُوقٍ عَنْ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَجْلِسًا إِمَامٌ عَادِلٌ وَأَبْغَضَ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ وَأَبْعَدَهُمْ مِنْهُ مَجْلِسًا إِمَامٌ جَائِرٌ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي سَعِيدٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ
   Hadits ini sekali lagi menekankan bahwa kriteria adil sangat penting bagi seorang pemimpin. Tanpa nilai nilai keadilan yang dijunjung tinggi oleh seorang pemimpin maka sebuah kepemimpinan tidak akan berhasil mengangkat kesejahteraan umatnya. Dalam hadits ini pemimpin adil kedudukannya dekat sekali dengan Allah,sedangkan pemimpin yang dzalim sangat dibenci oleh Allah. Kedua balasan (ambalan dan ancaman) ini tentunya mencerminkan sebuah penghargaan dari Allah yang begitu besar kepada pemimpin yang adil.
    Salah satu hal yang dibenci Rasulullah adalah orang yang meminta jabatan,hal ini penting untuk dimasukkan dalam kriteria pemimpin yang baik,karena hal ini sangat berpengaruh pda perlakuan saat ia memimpin,seperti sekarang jabatan pun bisa diperjual belikan.

حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ

Abu said (abdurrahman) bin samurah r.a. Berkata: rasulullah saw telah bersabda kepada saya : ya abdurrahman bin samurah, jangan menuntut kedudukan dalam pemerintahan, karena jika kau diserahi jabatan tanpa minta, kau akan dibantu oleh allah untuk melaksanakannya, tetapi jika dapat jabatan itu karena permintaanmu, maka akan diserahkan ke atas bahumu atau kebijaksanaanmu sendiri. Dan apabila kau telah bersumpah untuk sesuatu kemudian ternyata jika kau lakukan lainnya akan lebih baik, maka tebuslah sumpah itu dan kerjakan apa yang lebih baik itu.
· Batasan taat kepada pemimpin

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ

Ibn umar r.a berkata : bersabda nabi saw : seorang muslim wajib mendengar dan ta’at pada pemerintahannya, dalam apa yang disetujui atau tidak disetujui, kecuali jika diperintah ma’siyat. Maka apabila disuruh ma’siyat, maka tidak wajib mendengar dan tidak wajib ta’at.
   Mentaati pemimpin bukanlah suatu kemutlakan untuk taat,ketaatan kepadanya tergantung dari apa yang akan diperintahkannya,apakah itu berupa kemaksiyatan atau kebaikan. Apabila itu sebuah perintah kebaikan maka wajib bagi kita untuk melaksanakannya,dan apabila itu adalah perintah kemaksiyatan maka tidak ada kewajiban menaati,yaitu sebuah perintah yang mana didalamnya ada sesuatu kemudhorotan.
Berdasarkan sabda Rasulullah SAW “Barang siapa taat kepadaku maka ia taat kepada Allah,dan barang siapa mendurhakaiku maka ia telah durhaka pada Allah.Barang siapa taat kepada pemimpinnya,maka ia taat kepadaku,dan barang siapa durhaka kepada pemimpinnya,maka ia telah durhaka kepadaku.”
Dan juga beliau bersabada,”Tiada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah,sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan “
   Kemutlakan hukum untuk medengarkan dan taat harus diikat dengan hadits diatas.hadits kepemimpinan diatas sebenarnya merupakan gambaran abstrak mengenai kepemimpinan dalam perspektif islam,yaitu adanya kecakapan pemimpin dan saling tolong antara masyarakat yang dipimpin sehingga bisa mencapai tujuan dalam kepemimpinan.
Imam al-Mawardi dalam kitab al Ahkam al Sultoniah menyinggung mengenai hukum dan tujuan menegakkan kepemimpinan. Belia mengatakan bahwa menegakkan kepemimpinan dalam islam adalah sebuah keharusan dalam kehidupan bermasyarakat. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa keberadaan pemimpin dalam kepemimpinannya sangat penting, Artinya antara lain karena kepemimpinan punya dua tujuan  :
1) Likhilafati anNubuwah fi harosati adDin.yaitu sebagai pengganti misi kenabian untuk menjaga agama.
2) Wa siyasati adDunya.untuk memimpin atau mengatur urusan dunia.dengan kata lain bahwa tujuan kepemimpinan adalah untuk mencipkatakan rasa aman,adil,kemaslahatan,menegakkan amar makruf nahi mungkar,mengayomi rakyat,mengatur dan menyelesaikan problem problem yang dihadapi masyarakat.


BAB III
KESIMPULAN
Konsep kepemimpinan telah muncul saat penciptaan yang tercatat dalam al Qur’an surah alBaqarah,yaitu penciptaan Adam dan Hawa. Umat islam menganut kepemimpinan berdasarkan tuntunan nabi Muhammad SAW yang telah menjadi suri tauladan baik menjadi kepala negara,aqidah,keluarga,bahkan hakim. Hal tersebut terekam dalam banyak hadits salah satunya berbunyi :kalian semua adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpin,hadits ini menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan hanya dalam negara,namun untuk setiap muslim.Adanya aturan taat juga disertai dengan batasannya.yaitu ketika perintah berupa sebuah hal maksiat dan ingkar maka kita wajib berpaling,adanya kerjasama anatara pemimpin dan rakyatnya juga sangat penting sehingga tidak melupakan tujuan adanya konsep ini,yaitu menuju negara yang baldatun thoiyibatun warobun ghofuur. 


DAFTAR PUSTAKA

Ash-Shiddieqy,Tengku Muhammad hasbi.Mutiara hadits.Semarang : PT Pustaka Rizki Putra.2003
Bukhari, Muhammad bin Ismail Abu Abdillah al-Shahih al-Bukhari, Berut: Dar Ibnu Katsir, 1987-1407
Ibnu Adi,alKamaal fi dhuafa arRijaal.Maroko : darul Ilmi.1990
Nawawi, Hadari. Kepemimipinan Menurut Islam. Yogyakarta: GAMA University Press, 1993
Ibnu ‘Adi,al Kamal fi Dhuafa’i ar Rijaal,Berut: Dar ibn katsir,1987-1407

Tidak ada komentar:

Posting Komentar